Pemerintah berencana mewajibkan potongan gaji untuk iuran tabungan perumahan (Tapera) untuk para pekerja. Pengamat menyarankan skema ini opsional saja.
"Kalau saya menolak keras ada Tapera ini. Intinya adalah bahwa mereka pemerintah itu tidak punya hati nurani dalam mengeluarkan regulasi kepada pekerja buruh"
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) keberatan jika gaji buruh harus disisihkan untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berikut hitungannya.
MBR yang menjadi peserta Tapera dapat berbagai manfaat pemilikan dan renovasi rumah. Bagaimana dengan pekerja dengan gaji lebih dari Rp 8 juta? Ini jawabannya.