Serikat Pekerja Tolak Keras Potongan Gaji buat Tapera!

Serikat Pekerja Tolak Keras Potongan Gaji buat Tapera!

Irfan Indra Pangestu - detikProperti
Selasa, 28 Mei 2024 17:46 WIB
Mirah Sumirat/ Amel detikcom
Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat. Foto:Amel detikcom
Jakarta -

Gaji para pekerja, baiki ASN, pegawai swasta, atau pekerja mandiri akan dipotong untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Dalam PP 21 tahun 2024 pasal 15 disebutkan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya.

Kabar tersebut langsung memantik banyak tanggapan dari berbagai pihak. Tak sedikit yang menolak rencana pengenaan potongan gaji tersebut, salah satunya datang dari Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada detikcom ia mengungkapkan keresahannya lantaran saat ini para pekerja menurutnya sudah cukup tertekan dengan rendahnya upah yang kenaikannya masih jauh dari harapan, tak sebanding dengan kenaikan inflasi dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Belum lagi, para pekerja masih belum pulih dari pukulan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Di tengah situasi keterpurukan kelesuan para pekerja buruh, karena sebelumnya ada kebijakan omnibus law yang mengakibatkan upahnya menjadi murah. Kemudian ada covid, terus di tahun 2021 ada PHK massal. Dan sekarang minim lapangan pekerjaan. Sungguh tidak pas rasanya pemerintah mengeluarkan aturan main PP terkait dengan (potongan) Tapera," kata dia saat dihubungi via sambungan telpon, Selasa (28/5/2024).

Ia pun mengaku kecewa karena merasa tak dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penyususnan kebijakan yang berkaitan erat dengan upah para pekerja ini.

"Persoalannya adalah, ketika sudah semakin terpuruk ekonomi ini karena upahnya murah, inflasi tinggi, kemudian harga pangan juga tinggi. Nah satu sisi pembuatan PP tersebut juga tidak pernah melibatkan partisipasi stakeholder yang terkait, dalam hal ini pekerja buruh," tegas Mirah.

Ia dengan tegas mengaku menolak rencana penerapan potongan gaji untuk tapera ini. Ia menegakan, pemerintah tak punya hati nurani bila kebijakan ini tetap dilanjutkan.

"Kalau saya menolak keras ada Tapera ini. Intinya adalah bahwa mereka pemerintah itu tidak punya hati nurani dalam mengeluarkan regulasi kepada pekerja buruh," imbuh dia.




(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads