Kejaksaan negeri (Kejari) Pinrang membebaskan Hermawan, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban memaafkan pelaku yang tak lain merupakan suaminya.
Sebanyak 3 unit traktor diamankan oleh Kejari Ponorogo atas kasus korupsi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Tersangkanya adalah eks ASN Ponorogo, Mardan.
Mantan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara, SR, ditetapkan tersangka korupsi. SR diduga melakukan korupsi iuran BPJS Ketenagakerjaan.