"Sekitaran minggu depan surat peringatan berikutnya akan kita sampaikan lagi ke yayasan pengelola kebun binatang," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim saat dihubungi detikJabar, Selasa (21/6/2022).
Sienna menjelaskan saat ini rapat pembahasan tentang rencana penyegelan Kebun Binatang Bandung masih terus digelar. Pihaknya juga sudah meminta arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengenai rencana penyegelan sekaligus membahas tentang proses hukum sengketa lahan tersebut yang saat ini tengah berlangsung di pengadilan.
"Rapat dengan kejaksaan terkait kesiapan dan teknis penertibannya nanti seperti apa. Kita minta support dari mereka karena ini kan perkara sengketa lahannya masih berproses di pengadilan," ungkapnya.
Menurut Sienna, pihaknya masih menunggu itikad baik dari yayasan pengelola kebun binatang. Jika pihak yayasan mau menyelesaikan urusan piutang tersebut, pemkot tentu akan mempertimbangkan opsi penyegelan terhadap wahana wisata edukasi satwa ini.
"Iyah, kita sebetulnya terbuka. Kalau pihak yayasan mau bayar, kita tentu bakal wellcome dan bakal ada pertimbangan lain ke depannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bandung sudah melayangkan peringatan keras terhadap yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung untuk segera melunasi utang sewa lahan Rp 13,5 miliar. Pemkot memberikan 3 kali kesempatan kepada yayasan supaya membereskan urusan piutang tersebut.
Pemkot sendiri memberikan kesempatan hingga tiga kali untuk pengelola kebun binatang. Jika peringatan hingga ketiga kalinya itu tak digubris, maka penyegelan akan dilakukan Pemkot Bandung. Saat ini, pemkot tengah memetakan persiapan untuk proses penyegelan itu. (ral/mso)