Anggota DPR RI Mufti Anam mengaku menjadi korban dugaan penipuan travel umrah Pangeran Tour and Travel. Mufti menceritakan modus dugaan penipuan tersebut.
Sabar alias Roso (40) membawa kabur pacarnya yang baru berusia 14 tahun. Mereka lalu berhubungan badan hingga Roso dijerat pasal tentang perlindungan anak.