Polrestabes Semarang menangkap lima tersangka pengiriman ratusan anjing diduga bertujuan untuk dikonsumsi. Kelima tersangka terancam hukuman penjara 9 tahun.
Pengirim ratusan anjing yang ditangkap di Semarang mengaku sudah 10 tahun melakoni pekerjaan itu. Berikut pengakuan mereka selengkapnya saat di Mapolrestabes.
Wanita di Palembang melaporkan sepupunya ke polisi karena diduga mencuri kunci mobil miliknya senilai Rp 7 juta. Korban berharap pelaku segera ditangkap.