Calon jemaah haji mengeluhkan mundurnya estimasi keberangkatan hingga dua tahun. Kemenhaj menjelaskan bahwa perubahan ini terkait waiting list dan kuota.
Calon jemaah haji harus menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci sesuai dengan antrean yang berlaku. Estimasi keberangkatan bisa dicek secara online.
Anggota Timwas Haji DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerahkan persoalan pembayaran dam kepada masing-masing jemaah. Perbedaan pendapat fikih bukan hal baru.