Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) mendukung rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Pihaknya mengajak para pengusaha ikut berinvestasi.
Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan, Investasi, Sponsorship & Pengembangan Bisnis Asphirasi H. M. Tauhid Hamdi mengatakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah merupakan program yang sedang dikaji dan disusun oleh Pemerintah Indonesia.
"Asphirasi juga mengajak bapak ibu untuk program-program investasi yang akan dilakukan nanti di Arab Saudi, termasuk program Kampung Haji," ujar Tauhid dalam sambutan acara pelatihan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan yang digelar Asphirasi di Ballroom BSI Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tauhid juga berharap agar lebih banyak pengusaha Indonesia yang melakukan investasi di Arab Saudi.
"Kita tahu bahwa banyak teman-teman yang sudah membuat restoran di Saudi, di Makkah dan Madinah. Ini merupakan bentuk perwujudan program pemerintah yang ingin membangun perkampungan haji," lanjut Tauhid.
Tauhid juga menyebut sudah banyak pengusaha asal Indonesia yang memiliki restoran di Makkah dan Madinah. Asphirasi mendukung penuh para investor yang ingin lebih lanjut berbisnis di Arab Saudi.
"Baik itu hotel, transportasi, katering karena sudah banyak orang-orang yang membangun restoran di Makkah dan Madinah. Jadi bukan hanya agen travel haji dan umroh tapi juga investasi untuk berbagai usaha," kata Tauhid.
Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana dikatakan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi'i. Keinginan Prabowo ini berangkat dari kerisauan melihat keberadaan jemaah haji asal Tanah Air yang tidak mendapatkan layanan maksimal.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan