Gubernur Kano Nigeria Beri 200 SAR dan Ihram Gratis bagi Jemaah Hajinya

Gubernur Kano Nigeria Beri 200 SAR dan Ihram Gratis bagi Jemaah Hajinya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 12 Mei 2026 16:15 WIB
Situasi Masjidil Haram setelah bubaran salat Isya.
Ilustrasi jemaah haji di Masjidil Haram (Foto: Rachmatunnisa/detikcom-Media Center Haji 2026)
Jakarta -

Jemaah dari Kano, negara bagian di Nigeria mendapat bekal uang tunai sekaligus perlengkapan ihram gratis dari gubernur mereka, Abba Yusuf. Perlengkapan tersebut diberikan ke 3.620 jemaah haji dari negara bagian tersebut.

Bantuan dari Gubernur Abba Yusuf disampaikan oleh Wakil Gubernurnya, Murtala Sule Garo dalam sesi demonstrasi praktis yang diselenggarakan Dewan Kesejahteraan Jemaah Haji Negara Bagian Kano untuk calon jemaah di Kano.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan tersebut jadi upaya untuk mendukung dan meringankan beban keuangan calon jemaah haji sekaligus memastikan persiapan spritiual yang memadai untuk perjalanan haji. Garo menyampaikan dukungan finansial dan material itu jadi bukti isyarat niat baik kepada seluruh calon jemaah haji.

"Saya ingin menyampaikan kabar gembira kepada para jemaah haji bahwa Pemerintah Negara Bagian Kano terlah menyetujui dana sebesar 200 Riyal Saudi dan ihram untuk setiap calon jemaah haji sebagai hadiah dari Yang Mulia Gubernur Abba Kabir Yusuf," ujarnya dilansir dari Daily Nigerian, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

Wakil gubernur itu juga memastikan layanan termasuk akomodasi untuk jemaah haji di Kano agar nyaman dan lancar selama menjalani ibadah haji.

Pemerintah negara bagian juga telah mengerahkan tenaga medis untuk melengkapi laynan yang diberikan oleh Komisi Haji Nasional Nigeria, kemudian ulama Islam yang berkualitas juga sudah dipilih untuk memberi bimbingan spiritual selama musim haji.

Garo meminta para jemaah mematuhi hukum di Arab Saudi dan mengikuti seluruh instruksi dari pejabat yang mengkoordinasi ibadah haji. Gelombang pertama jemaah haji Nigeria dari Negara Bagian Kano akan berangkat ke Madinah pada 14 Mei 2026.

Di Indonesia sendiri, jemaah haji juga mendapatkan living cost atau uang saku sebesar 750 Riyal Arab Saudi (SAR) per orang. Uang ini dipersiapkan sebagai bekal operasional selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan harian tambahan atau pemenuhan kewajiban pembayaran dam (denda haji).

Uang saku itu sebetulnya merupakan biaya yang sudah disetorkan jemaah dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih). Pembagian uang saku biasanya diserahkan dalam bentuk Riyal ketika jemaah berada di asrama haji embarkasi.




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads