Tim hukum paslon Iqbal-Dinda membantah melakukan pencoblosan 60 surat suara saat Pilgub Nusa Tenggara Barat (NTB) di TPS 06 Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa.
KPU Maluku Barat Daya akan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 02 akibat pembukaan kotak suara sebelum hari pencoblosan. PSU dijadwalkan 2 Desember 2024.
Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 4 Desa Pagenteran, Pemalang. Gegaranya ada pasutri nyoblos 2 kali di 2 TPS yang berbeda. Begini kejadiannya.