2 TPS di Jateng Lakukan Coblosan Ulang Hari Ini, Ada di Pemalang-Karanganyar

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

2 TPS di Jateng Lakukan Coblosan Ulang Hari Ini, Ada di Pemalang-Karanganyar

Robby Bernardi - detikJateng
Sabtu, 30 Nov 2024 12:21 WIB
TPS di Pemalang lakukan coblosan ulang.
TPS di Pemalang lakukan coblosan ulang. Foto: Robby Bernardi/detikJateng.
Pemalang -

Dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua wilayah di Jawa Tengah (Jateng) menggelar pemungutan suara ulang (PSU), hari ini. Dua wilayah tersebut yakni di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Karanganyar.

Hakitu diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi, Wahyudi Sutrisno.

"Jadi di Propinsi Jawa Tengah, hari ini ada dua pemungutan suara ulang, yang dilakukan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Karanganyar," kata Wahyudi kepada detikJateng saat memantau PSU di TPS 04 Desa Pagenteran, Kecamatan Pulosari, Sabtu (30/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dua wilayah tersebut, Wahyudi menyampaikan, Bawaslu juga menemukan potensi PSU terbaru, yang terjadi di Kota Semarang.

"Semalem ada temuan baru lagi ada potensi PSU lagi ada di Kota Semarang. Kasusnya hampir sama," ungkapnya .

ADVERTISEMENT

"Kalau di Karanganyar juga satu orang memilih lebih dari satu suara, di Semarang juga demikian sama. Ketahuan dari administrasinya, begitu juga di Pemalang ini, suami-istri mencoblos dua kali di beda TPS desa berbeda, masih satu Kecamatan," imbuh Wahyudi.

Dijelaskannya, PSU di Pemalang dilakukan lantaran ada suami-istri yang mencoblos dua kali, yakni di TPS Desa Siremeng, Kecamatan Pulosari, sesuai dengan DPT. Namun, siangnya, mereka kembali melakukan pencoblosan di TPS 4 Desa Pagenteran dengan alasan menggunakan KTP Elektronik.

"Ini ada dua orang, yang sudah memilih di TPS desa lain dan melakukan pemilihan lagi di TPS sini," ucapnya.

"Jadi selain ini terkait dengan temuan administrasi, sebenarnya ada potensi pelanggaran pidana karena ada ketentuan bahwa ketika ada orang memberikan suara lebih dari satu kali, maka ada potensi pelanggaran pidana pemilu," ucapnya.

Bawaslu masih akan melakukan kajian terkait temuan-temuan tersebut, apakah ada potensi pelanggaran pemilu atau tidak dalam kejadian itu

"Masih kita kaji nanti hasil kajiannya akan kita sampaikan apakah memang ada unsur pidana pemilihan umum, atau tidak," jelasnya.

Ditambahkan Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, di TPS 4 Desa Pagenteran, jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 444 orang. Hingga pukul 11.30 WIB, sebanyak 287 warga yang telah menggunakan hak pilihnya.

"Sampai pukul 11.35 wib, sudah ada 287 warga yang menggunakan hak pilihnya," kata Sudadi.

Sementara itu, dalam pantauan detikJateng, suasana di TPS 4 Pagenteran, sejak pagi masih sepi. Namun, bertambah siang, warga mulai berdatangan.

Risa (18) salah satu satu warga setempat, memang berniat datang agak siangan. Dia tetap berangkat bersama ibunya, untuk menggunakan hak pilihnya.

"Ya, sebelumnya sudah tahu pas hari Kamis, akan ada pemilihan lagi. Ya sebagai warga kita harus datang kembali, memberikan suara kita," ungkapnya.

Meskipun harus melakukan pemilihan dua kali, namun bagi Risa tidak masalah. Apalagi, tidak ada hari libur dalam PSU ini.




(apl/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads