KPU Kota Pagaralam dijadwalkan bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. PSU akan dilaksanakan di TPS 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).
PSU dijadwalkan pada Minggu (1/12/2024) ini. Semua warga yang bekerja dan beraktivitas sedang libur, sehingga diharapkan semua DPT bisa mencoblos.
PSU ini digelar atas rekomendasi Bawaslu Kota Pagaralam karena adanya kelalaian administrasi di TPS 05. Ditemukan juga adanya pemilih yang diwakilkan kerabat saat mencoblos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar besok ada pemungutan suara ulang di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan S di TPS 05," kata Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim saat di hubungi detikSumbagsel, Sabtu (30/11/2024).
PSU dilakukan karena adanya laporan dari Panwascam bahwa terjadi kelalaian administrasi di TPS 05 Kelurahan Sidorejo pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Bawaslu menemukan adanya kelalaian pihak KPPS yang tidak membuat daftar hadir pemilih sebelum melakukan pencoblosan. Para pemilih tidak mengisi dan menandatangani daftar hadir.
"Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang diwakilkan dengan kerabatnya. Karena ini juga pihak Bawaslu merekomendasikan adanya PSU di TPS 05 Sidorejo," kata Ibrahim.
(des/des)