Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Distrik Ayamaru Timur Selatan berinisial MJ diduga dikeroyok hingga dilempari batu oleh warga di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Korban diduga dianiaya saat merekam momen pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024.
"Korban dilempar menggunakan batu sehingga mengalami luka di bagian kepala cukup serius," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongki Isgunawan kepada detikcom, Sabtu (30/11/2024).
Dugaan pengeroyokan itu terjadi di TPS di wilayah Kambufatem, Kecamatan Aitinyo Barat, Maybrat pada Rabu (27/11) sekitar pukul 09.00 WIT. Korban mulanya merekam video saat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan arahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan ini berawal dari anggota KPPS Kambufatem memberikan arahan kepada para pemilih. Saat itu MJ mengambil video. Hal itu membuat masyarakat setempat tidak menerima baik," tuturnya.
Ulah korban pun membuat petugas TPS merampas handphone (HP) milik korban. Warga pun ikut bereaksi hingga melakukan pemukulan terhadap korban yang diketahui bukan merupakan anggota panwas di wilayah tersebut.
"Korban MJ, panwas di Ayamaru Timur Selatan melakukan video kemudian ditegur dan direbut HP-nya korban oleh salah satu petugas TPS," ucap Ongki.
"Di sisi lain ada juga melakukan pemukulan antara orang lain lagi. Itu intinya di Kambufatem tidak menerima divideokan karena korban bersama dari panwas wilayah lain," sambungnya.
Ongki menambahkan, perkara ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga masih mencari terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Melihat situasi dan kondisi kita tidak bisa serta kerta menangkap pelaku. Proses terus berjalan dan kita akan melakukan penegakan hukum," tegas Ongki.
(sar/hsr)