Putusan sengketa Pilkada Kendal antara pasangan bacabup-cawabup Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal diumumkan di kantor Bawaslu Kendal hari ini.
Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.
Sejumlah warga menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu Kendal. Warga meminta Bawaslu bersikap netral dalam memutuskan sengketa Pilkada Kendal 2024.
Ketua DPP NasDem Teritori Sumatera 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani, meminta KPU tidak melanggar aturan dengan membuka lagi pendafaran calon kepala daerah.