Wudhu adalah syarat sah shalat. Mengupil tidak membatalkan wudhu, namun keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur serta hilangnya kesadaran dapat membatalkannya.
Kehadiran wali dari pengantin wanita menjadi salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam prosesi pernikahan. Tapi bagaimana jika menikahkan lewat video call?