detikJateng
Alasan Daftar PPDB SMA-SMK Jateng Syaratkan Pindah KK Minimal 3 Tahun
PPDB SMA-SMK di Jateng mensyaratkan perpindahan domisili pada KK dilakukan minimal 3 tahun. Ini penjelasan Disdikbud Jateng.
Kamis, 13 Jun 2024 10:55 WIB