Orang tua calon siswa SMPN 5 Jogja masih ada yang kesulitan saat melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, proses verifikasi dokumen berjalan lancar. Di sisi lain, PPDB radius zonasi Pihak SMPN 5 Jogja sudah melebihi kuota.
Hal itu disampaikan Tari (49) yang mengaku bersama beberapa orang tua lainnya masih kebingungan saat melakukan pendaftaran.
"PPDB tahun ini mungkin ada kesulitan karena online. Ibu-ibu pada gaptek, dulu datang ke sekolah tidak banyak pakai handphone. Kebanyakan ibu-ibu gaptek perlu pendampingan," kata Tari saat ditemui di SMPN 5, Jogja, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dia menyebut proses pendaftaran dan verifikasi di sekolah tak ada kendala. Tari yang datang sekitar pukul 08.00 WIB, menyelesaikan proses pengumpulan berkas pukul 10.00 WIB.
"Proses dua jam, email yang zonasi radius. Dari rumah ke sekolah jaraknya 0,8 kilometer, rumahnya belakang AA YKPN itu. Masih tunggu pengumuman hari Rabu (26/6)," ujar warga Klitren Jogja ini.
Sebagai antisipasi, Tari juga mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Jogja dan SMPN 15 Jogja. Kedua sekolah ini, menurutnya masih termasuk dalam zonasi radius PPDB Kota Jogja. Untuk SMPN 1 Jogja berada di barat RS Panti Rapih dan SMPN 15 Jogja di barat Jembatan Lempuyangan.
"Kalau misalnya (pengumuman PPDB) Rabu tidak masuk, ya ambil zonasi daerah yang tanggal 1 Juli. Itu kan berdasarkan nilai dan kuota lebih banyak, jadi ada peluang lebih besar," jelasnya.
Kuota Zonasi Radius di SMPN 5 Membeludak
Sementara itu, Kepala SMPN 5 Jogja Siti Arina Budiastuti menuturkan hari ini adalah PPDB khusus zonasi radius dan dari jalur afirmasi disabilitas. Untuk zonasi radius mendapatkan jatah 15 persen dari jumlah penerimaan siswa, sedangkan untuk jalur afirmasi disabilitas sebesar 5 persen.
Arina menuturkan pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB, dan hingga siang hari ini zonasi radius telah melebihi kuota. Meski begitu, dia memastikan tidak akan langsung menutup pendaftaran karena seleksi masih berjalan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
"Sejauh ini yang saya lihat sudah 40 berkas masuk dari 35 zonasi radius dengan jarak terdekat itu 0,196 kilometer dan yang terjauh 2,24 kilometer. Kami kan memang dekat-deketan ya dan yang saat ini beda dengan tahun lalu. Kalau yang radius ini harus satu KK dengan orang tua atau nenek kakek," katanya.
Bagi calon siswa yang tidak lolos, Arina memastikan tetap bisa mencoba mendaftar dengan zonasi daerah. Acuan yang digunakan dalam seleksi ini adalh nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD).
"Itu berdasarkan nilai, jadi ada nilai ASPD, nilai prestasi itu 44 persen. Memang dari pemerintah lebih mengutamakan penduduk kota. Ini peluangnya malah lebih besar karena sampai 44 persen," ujarnya.
Dalam zonasi daerah, lanjutnya, para orang tua bisa memilih tiga sekolah. Tentunya yang masuk dalam syarat zonasi daerah. Tahap seleksi untuk zonasi daerah ini berbarengan dengan zonasi prestasi luar kota.
"Kalau untuk zonasi daerah dan zonasi prestasi luar kota baru dimulai tanggal 1 sampai 3 Juli 2024," katanya.
Catatan Forpi: Masih Ada Ortu Kurang Cermat soal Dokumen
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba meminta para orangtua lebih jeli saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Khususnya untuk persyaratan berkas dan dokumen.
Dalam beberapa catatannya, masih ada beberapa orang tua yang belum melengkapi berkas dan paham syarat dokumen. Dia mencontohkan terkait penambahan nilai prestasi perlu melakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
"Harus ditanyakan dulu ke Disdikpora apakah ketika anaknya ikut itu dan meraih misalnya juara medali emas dan segala macam itu mendapatkan nilai atau tidak. Karena memang kemarin ada beberapa siswa yang kami temui di sekolah itu saat penambahan nilai tidak bisa diterima dengan alasan itu penyelenggaranya bimbel (bimbingan belajar)," jelas Baharudin saat ditemui di SMPN 5 Jogja, Senin (24/6).
Sebab, diharapkan lembar prestasi bisa menambah nilai dan prestasi bagi calon siswa. Terlebih selama proses PPDB para calon siswa harus bersaing dengan yang lainnya.
"Itu harus menjadi catatan juga orang tua, sebelum misalnya nanti ketika akan nanti mengikuti semacam festival atau segala macam itu ya harus dipastikan apakah nanti ketika ikut ini anaknya juara penambahan nilai atau tidak, itu kan menjadi catatan penting bagi orang tua," katanya.
Berdasarkan pantauannya, penyelenggaran PPDB 2024/2025 relatif lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya. Permasalahan server error tidak ditemui pada hari pertama.
Sementara untuk aduan masih nihil. Adapun satu temuan berupa perbedaan nama anak, sehingga harus melakukan revisi ke Disdikpora Kota Jogja. Permasalahan ini juga langsung tertangani di tingkat kedinasan.
"Ada NIK yang belum terverifikasi sehingga orang tua siswa harus ke Disdikpora. Tadi ada juga masuk di aduan kami, soal misalnya nama anak keliru dari sekolah sehingga harus wira-wiri ke Disdikpora," ujarnya.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
UAD Bikin Rudal Merapi Antipesawat, Mampu Kunci Target dengan Cepat
Pakar UGM Sebut Pajak Toko Online Langkah Positif, tapi...
Israel Tuduh Iran Luncurkan Rudal Saat Gencatan Senjata, Ancam Serang Teheran