ORI Konfirmasi ke SMAN 3 Jogja soal Dugaan Manipulasi KK Saat PPDB

ORI Konfirmasi ke SMAN 3 Jogja soal Dugaan Manipulasi KK Saat PPDB

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 04 Jul 2024 19:02 WIB
Kantor ORI DIY, Sleman. Foto diunggah Kamis (4/7/2024).
Kantor ORI DIY, Sleman. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sudah melakukan konfirmasi ke SMAN 3 Jogja terkait dugaan fraud atau kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Begini hasil penelusuran mereka soal dugaan manipulasi data Kartu Keluarga (KK) oleh orang tua salah satu calon siswa.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan pihaknya sudah meminta keterangan langsung dari SMAN 3 Jogja. Pihak SMAN 3 Jogja, kata dia, mengklaim berusaha melaksanakan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung ke alamat KK.

"Kalau SMAN 3 itu mengatakan proses dan tahapan yang mereka lakukan telah sesuai juknis (petunjuk teknis PPDB tahun ini), mereka menunjukkan berita acara verifikasi faktual, tapi nggak ada foto-foto," ungkap Budhi saat diwawancarai detikJogja, Kamis (4/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pernyataan dari RW atau RT gitu-gitu lah, orang tua dan anak tinggal di situ. Orang tua dan anaknya ada di situ menurut sekolah kalau dari penjelasan tim kami. Itu malah justru janggal, karena apa, itu bukan rumahnya, itu kan ternyata bukan rumah milik mereka, milik orang lain rumahnya," sambungnya.

detikJogja pun telah mencoba mengonfirmasi dugaan ini dengan datang ke SMAN 3 Jogja, Kamis (4/7) pagi. Namun dari informasi petugas TU, Kepala Sekolah dan beberapa Wakilnya yang berhak memberikan keterangan sedang dalam cuti.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, ORI DIY menemukan dugaan kecurangan dalam PPDB 2024 jenjang SMA dengan modus memanipulasi Kartu Keluarga (KK).

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menjelaskan pihaknya menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa tentang adanya fraud yakni dengan modus memanipulasi wali di KK. Hal ini terjadi di PPDB jalur zonasi radius.

"Melibatkan anak seorang direktur perusahaan yang membawahi rumah sakit swasta di berbagai daerah. Sebutlah X ya, itu dia alumni SMPN 5 kemudian masuk SMAN 3 melalui jalur (zonasi) radius," terang Budhi di kantor ORI DIY, Rabu (3/7).

Budhi melanjutkan pihaknya kemudian melakukan kroscek di lapangan dan ditemukan informasi jika orang tua X ini tinggal di Jalan Kaliurang, Sleman. Namun, calon siswa ini menggunakan KK yang beralamat di selatan Stadion Kridosono, Kota Jogja yang artinya masuk zona radius SMAN 3 Jogja.

"Diduga kuat ini praktik fraud, karena kami menemukan informasi dari orang tua temennya dia ketika SMP. Sebenarnya dia rumahnya dan tinggalnya tidak di situ (selatan Kridosono)," papar Budhi.

"Karena dulu anak-anak temennya waktu SMP belajar kelompoknya di situ (Jalan Kaliurang) tidak di rumah yang di selatan Kridosono itu. Dipastikan bahwa pemilik KK tidak ada hubungan dengan orang tuanya," imbuhnya.

Orang tua X, dijelaskan Budhi, mengakali perwalian dalam KK dengan membuat dokumen perwalian anak yang dikeluarkan notaris.

"Nah kalau (tahun) kemarin modusnya dimasukkan ke KK begitu saja, sekarang nggak, dia dilengkapi dengan perwalian. Jadi seakan-akan pemilik KK itu walinya dia," ungkap Budhi.

"Kemudian kalau di syarat PPDB itu kan kalau wali, di rapor dan ijazah itu harus nama walinya. Nah sudah dicek di rapor dan ijazah namanya orang tuanya bukan yang jadi wali di KK itu," sambungnya.

Budhi menjelaskan pihaknya akan segera menyusun kesimpulan terkait kasus ini. Termasuk kemungkinan merekomendasikan si anak ini dianulir diterima di SMAN 3 Jogja.

"Besar kemungkinan kita akan menyarankan dianulir anak ini karena indikasi fraudnya sangat kuat dan relatif bisa dikonfirmasi," pungkasnya.




(apu/rih)

Hide Ads