Zakat fitrah di Sumatera Selatan untuk 1447 H/2026 ditetapkan Rp 35.000-Rp 40.000, sementara fidyah Rp 15.000-Rp 40.000, bervariasi sesuai harga beras.
BAZNAS menetapkan zakat fitrah Ramadan 1447 H sebesar Rp 50.000 per jiwa dan fidyah Rp 65.000 per jiwa per hari. Besaran ini berlaku untuk seluruh Indonesia.