Second home visa diluncurkan di Bali, kini turis asing bisa tinggal sepuluh tahun di wilayah Republik Indonesia (RI). Bagaimana cara membuat second home visa?
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbelah menyikapi pemberlakuan visa rumah kedua atau second home visa.
Ketua Astindo Manggarai Barat Ignasius Suradin khawatir second home visa memberikan efek negatif bagi Indonesia. Menimbulkan persaingan kerja dengan WNA.