Viral Bule Nangis Dilarang Naik Fastboat-Takut Ombak di Gili Trawangan

Viral Bule Nangis Dilarang Naik Fastboat-Takut Ombak di Gili Trawangan

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 18 Okt 2022 16:24 WIB
screenshot video viral bule takut ombak
Screenshot video viral bule takut ombak. (Foto: IST)
Lombok Utara -

Unggahan sebuah video bule wanita menangis gegara ditolak naik fastboat dan takut ombak viral di media sosial.

Sesuai isi video yang diunggah, turis asing itu ditolak naik fastboat saat berangkat dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (17/10/2022).

Usut punya usut, video yang beredar di sosial media Facebook itu terjadi usai Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberlakukan aturan/larangan bagi WNA untuk menaiki fastboat rute Padangbai Bali-Gili Trawangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dibenarkan salah satu pengusaha fastboat rute Padangbai Bali-Gili Trawangan, Puput. Saat dikonfirmasi, Puput mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Utara secara terang-terangan melarang fastboat sandar di Pelabuhan Gili Trawangan.

"Jadi ada pengarahan penumpang fastboat ke speed boat lokal ukuran 6 orang dan ke public boat ukuran 40 orang. Jadi, semua WNA atau penumpang kapal cepat diarahkan via public boat," kata Puput kepada detikBali via sambungan telepon, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

Puput berpendapat, ujicoba one gate system ini sangat merugikan wisatawan dan pengusaha fastboat atau kapal cepat.
Pasalnya, saat gelombang besar, banyak wisatawan ketakutan menaiki public boat karena hantaman ombak.

"Ya kemarin ada WNA yang takut. Gelombang cukup besar kan. Karena one gate system ini dicoba hari Senin (17/10) kemarin. Dan kita sama-sama lihat hasilnya tidak begitu baik untuk pariwisata. Ada penumpang yang takut gelombang," kata Puput.

baca selengkapnya di halaman berikutnya:

Menurut Puput, uji coba one gate system dari Pelabuhan Bangsal ini belum pernah ada pemberitahuan kepada wisatawan dan pengusaha. Bahkan, WNA yang berlibur ke Gili Trawangan pun ketakutan.

"Mari evaluasi bersama kekurangan-kekurangan untuk system one gate ini, agar tidak kita lihat dari satu perspektif saja demi kebaikan bersama," katanya.

Menurutnya, surat keputusan Bupati Lombok Utara nomor: 043/447/dishub/2022 tentang rekomendasi titik pemberangkatan kapal cepat tersebut dinilai kurang tepat. Hal itu berdampak pada keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Jadi dalam surat rekomendasi itu, penumpang atau pengunjung hanya boleh naik speed boat lokal, public boat dari Bangsal. Untuk fastboat dari Bali dilarang," kata Puput.

Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan bahwa retribusi PAD sektor pariwisata, khususnya yang berasal dari destinasi 3 gili harus melalui Pelabuhan Bangsal.

Pertama proses bongkar/penurunan penumpang kapal cepat dari gili dikakukan di dermaga 3 Gili Pelabuhan Bangsal.

Sedangkan untuk proses pemberangkatan seluruh kapal cepat rute Bangsal-Padangbai Bali diberangkatkan dari pelabuhan Bangsal.

"Penumpang yang berasal dari 3 Gili diangkut oleh armada pelayaran
rakyat yang diselenggarakan oleh Koperasi Karya Bahari," tulis dalam surat rekomendasi tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(dpra/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads