Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Terbelah Sikapi Second Home Visa

Round Up

Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Terbelah Sikapi Second Home Visa

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 28 Okt 2022 04:49 WIB
Lomba dayung kano memeriahkan IFG Labuan Bajo di Perairan Labuan Bajo, Kamis (27/10/2022) sore.
Ilustrasi - Suasana di Perairan Labuan Bajo )Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbelah menyikapi pemberlakuan visa rumah kedua atau second home visa. Ada yang mendukung penuh, ada pula yang khawatir akan dampak buruk penggunaan visa tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut mengatakan, layanan second home visa bagi wisatawan asing (wisman) akan berkontribusi secara ekonomi bagi Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi wisata.

"Kebijakan second home ini tentu kabar gembira bagi daerah kita sebagai suatu destinasi. Hal ini tentu akan membuat length of stay (lama tinggal) wisatawan akan semakin lama dan uang yang dibelanjakan akan semakin banyak. Ini akan menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat," jelas Pius Baut, Rabu (26/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun bakal terus mempromosikan pariwisata di daerah tersebut, termasuk membenahi atraksi wisata yang ada. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menangkap peluang ekonomi dari kebijakan second home visa.

"Kita tingkatkan koordinasi dengan Kemenpar untuk terus menerus kampanye ke Labuan bajo, sambil kita terus benahi berbagai atraksi wisata," kata Pius Baut.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan visa rumah kedua atau second home visa pada Selasa lalu (25/10/2022). Dengan menggunakan visa tersebut, warga asing dapat tinggal hingga 10 tahun di Indonesia.

Dukungan terhadap kebijakan second home visa juga diungkapkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Kabupaten Manggarai Barat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat Silvester Wanggel menyebut, second home visa menguntungkan dari sisi bisnis. Menurutnya, dengan waktu tinggal yang lama, warga asing bisa berinvestasi di Indonesia.

Silvester mengaku tak masalah jika warga negara asing (WNA) yang menggunakan second home visa tidak selamanya menginap di hotel dan makan di restoran. Ia menilai aktivitas usaha yang dilakukan oleh WNA itu justru akan memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat.

"Tiap-tiap wisatawan memiliki karakteristik masing-masing, ada yang memanfaatkan masa liburan yang singkat dan tentu mau menginap di hotel dan makan di restoran," tutur Silvester kepada detikBali, Rabu (26/10/2022).

"Beda kalau orang yang memiliki second home visa, cendrung untuk bisnis dan penelitian," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua pelaksana ASITA Kabupaten Manggarai Barat Donatus Matur. Menurutnya, layanan second home visa akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, termasuk Labuan Bajo.

"Kami yakin sama seperti destinasi lain akan berdampak pada peningkatan kunjungan yang diikuti peningkatan pendapatan atau ekonomi masyarakat destinasi pariwisata," kata Donatus Matur, Rabu (26/10/2022).

Selengkapnya baca di halaman berikutnya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Kabupaten Manggarai Barat Ignasius Suradin khawatir penerapan second home visa yang berpotensi mendatangkan efek negatif bagi Indonesia. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bakal terjadi persaingan jasa wisata di Labuan Bajo yang sebagian dimiliki oleh warga negara asing (WNA).

"Misalnya mendirikan travel agent di sini, mereka (WNA) yang berhubungan langsung dengan tamu di negaranya," kata Ignas kepada detikBali, Rabu (26/10/2022).

Tak hanya itu, Ignas melanjutkan, second home visa berpotensi mengakibatkan persaingan antara WNA dan warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pekerjaan. Sebelum adanya visa rumah kedua saja, banyak tenaga kerja asing berdatangan ke Indonesia.

"Seperti profesi fotografer saat ini, itu banyak dari Rusia," ujar pemilik agen travel Fantastico Tour di Labuan Bajo itu.

Ignas berharap pemerintah memberikan perlindungan kepada pengusaha dan tenaga kerja lokal. Tujuannya, agar rakyat sendiri tidak tersingkir oleh kehadiran tenaga kerja asing.

"Perketat pengawasan terhadap WNA yang memanfaatkan layanan second home visa tersebut," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Aksi Demo Tuntut Kecurangan di KPU Manggarai Barat Berujung Ricuh"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Hide Ads