Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita mengungkapkan, dugaan penipuan terhadap wisman tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
Pengelola tempat penukaran uang atau money changer di wilayah Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dilaporkan ke polisi karena membuka segel BI
Sejumlah money changer di Bali membandel tanpa kantongi izin dari Bank Indonesia. Bahkan, ada yang nekat beroperasi meski telah beberapa kali ditertibkan.