Pihak kepolisian memanggil pegawai dan mengecek izin tempat penukaran uang (money changer) di Objek Wisata Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, yang diduga melakukan penipuan terhadap wisatawan mancanegara (wisman).
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita mengatakan, pihaknya melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) telah melakukan pemanggilan terhadap pegawai money changer tersebut. "Ya ini oleh Kanit Reskrim saya sudah undang dia (pegawai money changer) lagi, besok direncanakan hadir," kata Sudita, saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Kamis (11/8/2022).
Selain mengundang pegawai money changer yang diduga melakukan penipuan untuk datang ke kantor, pihaknya juga sudah melakukan interogasi melalui sambungan telepon. Berdasarkan interogasi, didapatkan informasi bahwa bule yang diduga ditipu batal menukarkan uang di money changer tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi sesuai dengan interogasi melalui telepon karena kemarin sudah bisa dihubungi karyawannya, atas kejadian itu tidak jadi orang asing itu melakukan penukaran dolar di sana. Dolar-nya sudah dikembalikan. Uang yang diterima oleh orang asing itu sudah dikembalikan juga, sudah dicek," terang Sudita.
Meski uang bule asal Korea Selatan (Korsel) itu sudah dikembalikan, polisi tetap mengundang pegawai money changer ke Polsek Tegallalang untuk memberikan klarifikasi dan melakukan penyelidikan. Sebab, menurut Sudita, kejadian itu berpotensi dapat mencederai situasi pariwisata di wilayah Kecamatan Tegallalang.
"Karena ini berpotensi dapat mencederai daripada situasi pariwisata di wilayah Tegallalang, kami akan tetap undang untuk mengklarifikasi dan melakukan lidik terjadi permasalahan tersebut, agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini," jelasnya.
Hingga saat ini, Sudita belum mengetahui kejadian viral pegawai money changer diduga tipu wisman itu terdapat unsur pidana atau tidak. Pihaknya juga belum menerima laporan atau pengaduan resmi dari terduga korban.
"(Terkait ada unsur pidana) itu masih lidik. Kalau ada unsur dan ada yang mengadukan permasalahannya, ya kami sidik sesuai dengan aturan yang ada. Belum (ada laporan resmi, jadi kami monitor masalah itu muncul hanya dari medsos. Kami berusaha mencari dari pihak korban," tuturnya.
Tak hanya itu, Sudita juga mengaku akan melakukan pengecekan terhadap money changer telah memiliki izin operasional atau belum. Jika nantinya ditemukan tidak berizin, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan.
"Apabila kami cek nanti memang tidak ada izin beroperasi sebagai money changer, nanti akan saya koordinasi dengan pihak terkait agar ditutup. Tapi sejak viral sampai sekarang belum beroperasi dia," ungkapnya.
(irb/nor)