Seorang guru ngaji di Kuningan ditangkap karena mencabuli tiga muridnya berusia 9 tahun. Pelaku kini dalam proses pemeriksaan dan terancam 20 tahun penjara.
Polres Metro Jaktim menangkap 10 orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan pria asal Agam, Sumbar, Rahmad Vaisandri. Satu tersangka merupakan oknum polisi.
Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih diduga mengintimidasi sopir truk. Diduga oknum petugas tersebut hendak melakukan pungli.
Anggota DPRD Selayar, AW, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan untuk bantuan pertanian. Ia tidak ditahan karena kooperatif dalam penyidikan.
Oknum polantas Bripka A Effendi diduga meminta uang saat menilang pengendara motor di Gowa. Kini, dia diperiksa Propam dan dibebastugaskan dari jabatannya.