Wakapolda Ungkap Kenaikan Kasus Narkoba di Sulbar, Pelaku Ada Oknum Polri

Wakapolda Ungkap Kenaikan Kasus Narkoba di Sulbar, Pelaku Ada Oknum Polri

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 29 Jul 2025 16:20 WIB
Wakapolda Sulbar Brigjen Hari Santoso.
Wakapolda Sulbar Brigjen Hari Santoso. Foto: (dok. Instagram Polda Sulbar)
Mamuju -

Wakapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Brigjen Hari Santoso mengungkap tingginya angka kasus narkoba di Sulbar dari tahun ke tahun. Hari menyebut para pelaku berasal dari berbagai kalangan, termasuk oknum Polri dan narapidana.

"Berdasarkan tahun 2023 tercatat 242 kasus (narkoba), meningkat menjadi 260 kasus di tahun 2024," ujar Brigjen Hari saat membuka pelatihan praoperasi (Latpra Ops) Antik Marano 2025 di Mapolda Sulbar, Selasa (29/7/2025).

Hari mengatakan pelaku narkoba yang berhasil dibekuk berasal dari berbagai kalangan. Namun ia tidak merinci lebih jauh jumlah pelaku narkoba yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berasal dari berbagai kalangan, termasuk oknum Polri dan ada indikasi keterlibatan narapidana yang masih menjalani hukuman," katanya.

Dia pun menyampaikan bahwa kegiatan Latpra Ops Antik Marano ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi para pelaku membawa narkoba dari berbagai wilayah di Sulawesi
dan Kalimantan.

"Jalur peredaran narkoba pun beragam, melibatkan jalur darat dan laut, bahkan melalui pelabuhan tikus. Sumber utama narkoba jenis sabu berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Kalimantan," bebernya.

Kegiatan Latpra Ops Antik Marano 2025 ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba secara signifikan. Termasuk meningkatkan rasa aman masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, heboh unggahan status Facebook Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar Salim S Mengga menyebut ada bandar narkoba di wilayah Tinambung dan bolak balik Kaltim mengambil narkoba. Bandar narkoba yang dimaksud berjumlah dua orang, satu sudah meninggal dan satu lainnya merupakan seorang perempuan.

"Dulu ada dua bandar, tetapi yang satu sudah almarhum, yang satunya lagi perempuan," kata Salim Mengga dalam rilis Pemprov Sulbar, Selasa (29/7).

Unggahan status itu telah diatensi Polda Sulbar. Saat ini Pihak Polda Sulbar dan Polres Polman disebut sedang melakukan pengembangan usai menangkap pengguna narkoba diduga terkait jaringan Tinambung.

"Saat ini proses pengembangan kasus, usai tertangkapnya salah satu pelaku, kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba dari Tinambung, kita dalam pengembangan," kata Kasat Narkoba Polres Polman Iptu Irman Setiawan kepada wartawan, Senin (28/7).

Tanggapan BNN Polman

Kepala BNNK Polman Syabri Syam turut merespons unggahan status Facebook Salim Mengga. Pihaknya mengakui jika daerah Tinambung memang rawan peredaran narkoba.

"Iya, Tinambung itu masuk kategori rawan narkoba, Balanipa, Campalagian, itu termasuk kategori rawan," ujar Syabri dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Ia mengaku akan tetap berupaya menelusuri keberadaan bandar narkoba dimaksud Wagub Salim S Mengga yang disampaikan dalam unggahan status Facebook, meski tahun ini BNNK Polman tidak lagi melakukan proses lidik karena dialihkan ke BNN Provinsi.

"Sebenarnya di BNNK Polman sekarang ini, tahun ini sudah ada lidik, dialihkan semua ke BNN Provinsi (Sulbar). Adapun yang dimaksud itu (Wagub Salim) nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Halaman 2 dari 4
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads