Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri di Deli Serdang? Ini Kata Kodam I/BB

Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri di Deli Serdang? Ini Kata Kodam I/BB

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 28 Jul 2025 09:35 WIB
Tampang Serma TDA yang membunuh istrinya sendiri. (Foto: Istimewa)
Foto: Tampang Serma TDA yang membunuh istrinya sendiri. (Dok. Istimewa)
Medan -

Oknum TNI Serma TDA menjadi tersangka usai membunuh istrinya sendiri, A (34) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Apakah Serma TDA akan dipecat usai terlibat dalam kasus ini? Begini kata Kodam I/BB.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait pemecatan Serma TDA. Asrul menjelaskan masih akan menunggu hasil persidangan.

"(Dipecat atau tidak) tergantung hasil pemeriksaan tuntutan hukum sidang pengadilan. Kita tunggu proses hukumnya dulu, apa tuntutan dan lain-lainnya," kata Asrul saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (23/7) sekira pukul 06.30 WIB di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Serma TDA membunuh istrinya pakai sangkur miliknya.

ADVERTISEMENT

Setelah menikami istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri. Selang beberapa jam, Pomdam I/BB mengamankan pelaku di Bandara Kualanamu saat diduga hendak kabur. Namun, TNI masih mendalami rencana tujuan pelaku melarikan diri.

"Pukul 10.45 WIB, tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang," kata Asrul, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan itu diduga dipicu persoalan ekonomi. Selain itu, rumah tangga korban dan pelaku juga sudah lama tidak harmonis. Dalam kasus ini, Serma TDA telah ditetapkan menjadi tersangka.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads