Jumlah yang didapat ini telah sesuai dengan usulan Pemkab Klaten kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebanyak 1.860 tenaga kerja honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menerima surat keputusan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).