Sebanyak 1.860 tenaga kerja honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima surat keputusan (SK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, didominasi untuk tenaga guru.
Penyerahan SK PPPK ini diberikan langsung Gubernur Jambi Al Haris. Penyerahan SK ini diberikan untuk penempatan di OPD Pemprov maupun SMAN/SMKN dan SLBN.
"Kita berharap dari pegawai PPPK ini ke depan melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya," kata Al Haris, Selasa (7/5/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK ini kita serahkan untuk penerimaan tahun 2023. Maka hari ini pegawai honorer yang lulus PPPK di Provinsi Jambi maka resmi kita lantik dan kita berikan surat tugas atau SK-nya," ujarnya.
Kata Al Haris, penerima SK PPPK Tahun Anggaran 2023 ini secara dominasi diisi oleh tenaga pendidikan dan guru. Dengan banyaknya diisi oleh tenaga pendidikan. Maka, Al Haris berharap agar besar kemajuan pendidikan di Provinsi Jambi.
"Dengan banyaknya atau didominasi di bidang pendidikan maka kita berharap kemajuan pendidikan Provinsi Jambi ini," harapnya.
Kepada ribuan PPPK, Al Haris menyampaikan terkait upaya Pemprov bersama dengan pemerintah pusat dalam mengembangkan kualitas PPPK yang khawatir terkait masa kontraknya.
Dia mengaku bahwa terdapat upaya perpanjangan yang sedang disiapkan oleh pemerintah pusat terkait kontrak PPPK hingga pensiun.
"Tugas kita yang pertama, bapak dan ibu jangan ragu berfikir bahwa karena ini kontrak jadinya akan ada masa habisnya. Memang sedianya ini untuk 5 tahun pertama, tapi negara sudah menyiapkan insyAllah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun. Nah jadi jangan ragu sebab negara menyiapkan untuk diperpanjang sampai usia pensiun," ujarnya.
Al Haris mengatakan bahwa pemprov akan mengupayakan kesejahteraan PPPK. Hal ini dibuktikan dengan usaha yang akan pemprov lakukan guna memberikan kesempatan menjadi ASN kepada PPPK yang memenuhi syarat.
"Kami (pemprov) pun memperjuangkan agar semua PPPK di ASN-kan sebab mereka punya persyaratan yang sama dengan ASN. Bahkan mereka lebih dahulu mengabdi di daerahnya. Sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing- masing, di sekolah masing-masing. Oleh karena itu negara pantas menghargai mereka dengan insyaAllah ada perubahan regulasi berikutnya dan semuanya bisa jadi ASN mudah-mudahan," jelasnya.
Al Haris menambahkan bahwa PPPK tahun 2024 akan dibuka dengan jumlah kurang lebih 1.500 orang.
"Untuk tahun ini (2024) pemprov kembali mengangkat pegawai PPPK dengan angka lebih kurang 1.536 orang dengan pembagian kelompok guru, tenaga medis, dan pegawai prestasi umum di kantor. Pesan kami kembali ke daerah tempat tugas dan bekerja sebaik-baiknya," ujarnya.
"Berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik di bidang pendidikan, bidang medis, baik di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas, layani lah masyarakat sebaik-baiknya agar tingkat derajat pendidikan dan kesehatan kita sebaik-baiknya," sambungnya.
Sementara itu, seorang PPPK Pemprov Jambi bernama Seka bersyukur atas penyerahan SK yang diterimanya. Dia menyebut perjuangannya menjadi honorer selama ini terbayar dengan SK PPPK.
"Alhamdulillah diakui negara dan digaji dengan layak, terimakasih atas kesempatan ini dari pemerintah pusat maupun pak Gubernur Al Haris," katanya yang di tempatkan sebagai tenaga pendidik di SMAN Kerinci.
(csb/csb)