UMP NTB 2024 bakal naik 3,06% atau Rp 72.660, naik dari Rp 2.371.407 menjadi Rp 2.444.067. Kenaikan UMP ini akan diusulkan ke gubenur untuk ditetapkan.
UMP Sulsel tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,45 persen atau Rp 49 ribu. Buruh pun menyinggung penetapan UMP era SYL yang selalu naik di atas Rp 100 ribu.
"Sehingga atas nama UU, kami perlu membubarkan aksi ini karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sudah mulai melakukan perusakan," kata Kombes Susatyo.
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) kecewa dengan UMP Bali 2024 yang hanya naik Rp 100 ribu. Sementara itu, Kadin menyebut perusahaan masih terbebani.