detikSulsel
Dana Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Rp 3,3 M Dipakai Bayar THR
            Kejaksaan Negeri Gowa ungkap penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf dan menetapkan 3 tersangka dengan kerugian negara Rp 3,3 miliar.         
         
            Selasa, 09 Sep 2025 10:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            