detikJatim
Sempat Purnatugas, Jabatan 4 Kades di Tulungagung Diperpanjang
            Bupati Tulungagung perpanjang jabatan 4 kepala desa selama 2 tahun. Keputusan ini berdasarkan SE Mendagri dan bertujuan untuk memperkuat pelayanan masyarakat.         
         
            Senin, 25 Agu 2025 21:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            