Overstay 2 Bulan di Tulungagung, Remaja Asal Malaysia Dideportasi

Overstay 2 Bulan di Tulungagung, Remaja Asal Malaysia Dideportasi

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 25 Agu 2025 17:50 WIB
WN asal Malaysia dideportasi karena overstay di Tulungagung
WN asal Malaysia dideportasi karena overstay di Tulungagung (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MZF (19) dideportasi oleh Imigrasi Non-TPI Kelas II Blitar. MZF dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay selama 2 bulan di Tulungagung.

"Kami melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dalam bentuk deportasi. Deportasi kami laksanakan kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia, dengan inisial MZF," kata Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Aditya menyebutkan MZF dideportasi karena melanggar peraturan izin tinggal sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. MZF diketahui overstay selama lebih dari 60 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari. Sehingga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa tindakan deportasi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Imigrasi Blitar, MZF tinggal bersama dengan keluarganya di Tulungagung. Namun, Ia diketahui melebihi izin tinggal. Selanjutnya dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut, hingga dideportasi.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan deportasi itu dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian turut melakukan pengawalan sejak berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar hingga keberangkatan yang bersangkutan sampai di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kemudian dilakukan juga tindakan administratif keimigrasian berupa penangkalan bagi yang bersangkutan (MZF) setelah proses deportasi dilaksanakan," tandasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads