Mantan Kepala Desa Riwo, Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AR, dan bendaharanya, SY, ditahan Kejari Dompu, Rabu (10/72024) sore.
Tersangka berupaya mengelabui jaksa dengan menghilangkan tanda lahir di wajah, mengganti nama serta membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Mataram.
Peristiwa puluhan guru menyegel gerbang SMKN 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu berita paling banyak dibaca selama sepekan terakhir.
Brigadir Denune To'at Abdian alias TO dituntut dengan hukuman 10 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.