Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi peracik sekaligus penjual minuman keras oplosan. Mereka sudah berjualan miras selama 2 tahun.
Sebanyak delapan anak di bawah umur diamankan Satpol PP saat mabuk di bawah jembatan tol Pasuruan. Mereka terdiri diri lima laki-laki dan tiga perempuan.
Sembilan pemuda Karanggondang, Jepara tewas usai pesta miras oplosan. Lantas bagaimana kondisi delapan pemuda lainnya, yang masih dirawat di rumah sakit?
Sembilan pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas usai pesta miras oplosan. Pemilik angkringan lokasi pesta miras kini ditetapkan tersangka oleh polisi.
Polres Jepara mengirimkan sampel miras oplosan ke Labfor Polda Jateng. Diduga akibat miras oplosan itu, 8 pemuda dari Kecamatan Mlonggo tewas beruntun.