Sebanyak delapan anak di bawah umur diamankan Satpol PP saat mabuk di bawah jembatan tol Pasuruan. Mereka terdiri diri lima laki-laki dan tiga perempuan.
Petugas menggerebek mereka saat asyik pesta minuman keras di bawah jembatan Tol Pasuruan-Probolinggo, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (4/2/2022).
Melihat petugas datang, mereka semburat karena terkejut. Sebagian berlarian ke persawahan. Namun petugas akhirnya berhasil menangkap mereka setelah sempat kejar-kejaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kemudian digiring ke mobil patroli dan dibawa ke kantor Pol PP. Saat tiba di depan kantor mereka diminta jalan jongkok ke dalam.
Delapan anak yang diamankan berusia 16 - 18 tahun. Empat anak masih berstatus pelajar dan yang lain sudah putus sekolah. Enam anak di antaranya warga kota, sisanya warga kabupaten.
"Kami menertibkan mereka karena membuat warga resah. Sudah banyak yang melapor," kata Kasat Pol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi.
Kepada petugas mereka mengaku membeli minuman keras hasil urunan uang jajan. "Ngakunya pakai uang jajan beli miras," terang Fadholi.
Kedelapan anak ini diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk memberikan arahan pada anak-anaknya.
(iwd/iwd)