Pemkab Klaten menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diminta untuk disiplin, profesional, dan berdedikasi.
Jumlah yang didapat ini telah sesuai dengan usulan Pemkab Klaten kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
TKK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB kini bisa bernafas sedikit lega usai kepastian honor mereka dibayarkan sampai akhir tahun.