Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diminta untuk disiplin, profesional, dan berdedikasi.
SK PPPK diserahkan langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Pendapa Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Klaten. Ada sebanyak 251 tenaga guru dan kesehatan Formasi Tahun 2023 yang dilantik dan menerima SK PPPK pada siang itu.
Usai melantik para PPPK, Sri Mulyani mengingatkan bahwa usai dilantik, mereka akan terikat dengan perjanjian kerja baik dari sisi kedisiplinan, kewajiban, dan larangan. Apabila ke depan ditemukan PPPK yang melanggar perjanjian kerja, maka akan diberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila saudara-saudara melanggar, maka ada sanksi yang akan saudara terima. Mulau dari sanksi ringan berupa teguran lisan, sampai dengan sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Pendapa Setda Klaten, Senin (6/5/2024).
Di hadapan ratusan PPPK yang baru saja dilantik itu, ia berpesan agar para PPPK selalu senantiasa bersyukur dan menunjukkan kinerja terbaik di bidangnya masing-masing. Mereka juga dituntut untuk profesional, mampu menjadi suri teladan bagi pegawai lain, serta mengedepankan dedikasi.
"Setelah mendapatkan SK ini, jangan kendurkan semangat. Jangan lunturkan kewajiban-kewajiban saudara-saudara, tapi harus ditambah semangatnya dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Klaten," tuturnya.
Ia berharap, dengan dilantiknya para PPPK, mereka bisa menjaga kekondusifan Kabupaten Klaten sehingga bisa semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko mengungkapkan ada 29 tenaga kesehatan dan 222 guru yang dilantik dalam kesempatan tersebut.
"Kalau jumlah totalnya itu 251, jadi dari 251 itu kesehatan 29 dan guru 222. Tapi sebenarnya formasi tahun 2023 untuk P3K itu kita usulkan 302. Untuk yang kesehatan ini 35 terisi 29, yang 6 itu tidak ada yang daftar, formasi untuk dokter," terang Agus.
"Kemudian yang guru ini 267 terisi 222, ini yang sebenarnya yang tidak terisi ini kaitannya dengan yang K2 kasasi itu ada masih ada 45 yang belum selesai. Tapi kita ajukan usulan lagi di tahun 2014," sambungnya.
(ega/ega)