447 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru dan nonguru di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menagih kepastian surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal mereka sudah dinyatakan lulus sejak akhir tahun lalu.
"Kami waswas terkait kapan SK kami terbit. Kan di daerah lain seperti Sidrap itu sudah terbit awal bulan ini. Mengapa kita di Pinrang justru belum," ungkap seorang PPPK guru yang lulus seleksi berinisial SR kepada detikSulsel, Senin (21/3/2022).
Di Pinrang, pengumuman hasil seleksi PPPK nonguru telah diumumkan 24 November 2021 lalu. Sementara pengumuman untuk PPPK guru tahap 1 diumumkan 28 Desember 2021 lalu. Namun sampai sejauh ini belum ada penyerahan SK baik untuk PPPK guru maupun nonguru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai perbandingan, Kabupaten Sidrap telah menyerahkan SK PPPK guru untuk 191 orang. SK pengangkatan diserahkan di Aula Kompleks Perkantoran Kabupaten Sidrap pada Selasa (1/3/2022).
SR berharap agar Pemkab Pinrang bisa memberikan kepastian sebab mereka yang lulus merupakan orang yang rata-rata telah lama mengabdi menjadi honorer dengan upah rendah. SR mengaku sudah 10 tahun mengabdi sehingga dia berharap segera diangkat menjadi PPPK agar ada peningkatan gaji.
Jumlah PPPK tahun 2021 yang lulus sebanyak 447 orang. Terdiri dari PPPK nonguru 36 orang dan PPPK guru tahap pertama 411 orang.
"Teman-teman yang lain juga mulai bertanya-tanya mengapa SK kami belum ada. Ya, kita harap bisa segeralah ada SK itu," bebernya.
Sekda Pinrang, Andi Budaya menuturkan keterlambatan SK ini karena sementara berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia memastikan semua proses di daerah telah selesai dan sisa proses di BKN yang ditunggu mengeluarkan SK.
"Masih berproses itu PPPK. Intinya kami pastikan tidak ada yang menyalahi aturan. Semua tetap sesuai jadwal," bebernya.
Adapun terkait daerah lain seperti Sidrap yang telah lebih dulu menerima SK pengangkatan, ia mengaku tidak ada masalah. Ini hanya masalah waktu sebab Kabupaten Pinrang juga banyak PPPK yang terangkat.
"Kita kan Pinrang banyak. Kita tidak bisa bilang Pinrang tertinggal dari daerah lain. Tentu proses verifikasinya harus hati-hati. Yang jelas ini soal waktu saja," tegasnya.
Budaya juga memastikan Pemda Pinrang sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar PPPK guru dan nonguru. Ketika SK mereka sudah keluar maka sudah dimulai proses penggajian Pemda Pinrang.
"Rp 47 miliar itu anggaran untuk membayar PPPK guru dan nonguru selama setahun," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang Muh. Nasir juga memastikan SK PPPK sementara dalam proses.
"Sementara proses. Kita sudah input ke SAPK BKN, dan pengusulan NIP. Tidak ada masalah. Sisa menunggu saja ini kita," tukasnya.
(tau/sar)