Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Aplikasi untuk Awasi Kinerja ASN-PPPK

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Aplikasi untuk Awasi Kinerja ASN-PPPK

Jihaan Khoirunnisa - detikJatim
Kamis, 31 Mar 2022 22:01 WIB
Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Kedisiplinan ASN
Foto: Dok. Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pemkot Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan workshop 'lmplementasi Aplikasi I'DIS (Integrated Discipline) dan E-presensi'. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penerapan Penilaian Kinerja ASN dan Aplikasi I'DIS kepada ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Untuk diketahui, aplikasi I'DIS merupakan suatu sistem pengawasan disiplin ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aplikasi tersebut berlaku secara nasional, dan telah terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang mana keduanya diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem tersebut menjadi upaya early warning system dalam mengawasi kedisiplinan serta kinerja pegawai. Sekaligus mempermudah PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya sistem pengawasan yang terintegrasi semacam ini diharapkan dapat menjadi stimulus baru dalam menjadikan proses pemberian hukuman disiplin akan berjalan efektif, efisien, dan transparan," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Untuk diketahui, workshop 'lmplementasi Aplikasi I'DIS (Integrated Discipline) dan E-presensi' berlangsung pada Rabu (29/3) kemarin, dan diikuti oleh 150 peserta yang terdiri ASN, serta Kasubag Umum masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Acara yang terbagi menjadi 3 sesi tersebut turut menghadirkan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Auditor Manajemen ASN dari Kantor Regional II BKN Surabaya sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

(akd/ega)


Hide Ads