Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terbakar. Warga setempat memblokir akses jalan menuju TPA Alak.
Pemkab Bantul meminta izin kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait pemanfaatan sisa kapasitas TPA Piyungan. Simak selengkapnya di sini.