Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo tidak terlena dalam menangani sampah. Merespons hal itu, Pemkab Gunungkidul mengungkapkan sudah siapkan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, menerangkan jauh sebelum TPA Piyungan ditutup pihaknya telah mengantisipasi masalah sampah di Gunungkidul. Dia mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan dua TPST.
"Sedang kami siapkan TPST di dua lokasi," ungkap Harry kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dua TPST itu, Harry menyebutkan bakal dibangun di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, dan Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Pihaknya sudah membeli lahan di Banjarejo seluas 5 hektare dan 4 hektare lahan di Baleharjo.
Lebih lanjut, TPST di Baleharjo dibangun dari TPA yang sudah ada. Untuk TPST di Banjarejo disiapkan untuk mengantisipasi timbulan sampah di wilayah Selatan Gunungkidul karena wilayah tersebut merupakan zona aktivitas pariwisata dan adanya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
"Yang di Banjarejo ini antisipasi bangkitan timbulan sampah di wilayah Selatan," katanya.
Harry menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan detail engineering design (DED) untuk kedua TPST itu. Kementerian PU sudah merespons soal pendanaan pembangunan TPST di Baleharjo yang dialokasikan sebesar Rp 50 miliar yang bakal dibangun pada tahun 2025 atau 2026. Usulan pendanaan itu dilakukan pada tahun 2023.
"Ini yang sudah direspons oleh Kementerian PU itu yang TPST Baleharjo. 2025 atau 2026 sudah dibangun," sebutnya.
"Operasional TPST-nya mudah-mudahan di tahun 2026 karena pembiayaannya kemarin usulan kami sekitar Rp 50 miliar," imbuhnya.
Untuk TPST di Banjarejo, Harry memproyeksikan untuk mendapatkan pendanaan dari Dana Keistimewaan. Hingga saat ini, dia mengungkapkan pihaknya masih menjalani komunikasi informal dengan Paniradya Keistimewaan.
"Kami berharap juga (pembangunan TPST) dari Pak Gubernur melalui Dana Keistimewaan," ungkapnya.
Untuk kapasitas sampah yang didaur ulang, Harry menerangkan pihaknya masih mengkajinya bersama Kementerian PU. Sebab, kapasitas daur ulang sampah menyesuaikan dengan kapasitas mesin.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengingatkan Gunungkidul dan Kulon Progo tidak terlena dengan adanya TPA sehingga tidak mengembangkan TPST.
"Jadi saya sendiri sudah mengingatkan Gunungkidul dan Kulon Progo supaya tidak terlena," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono kepada wartawan di Bantul, Selasa (16/7/2024).
"Sehingga seperti Kulon Progo sekarang sudah harus mendesain bagaimana pemrosesan sampah, tidak membuang sampah. Gunungkidul pun jangan terlena dengan luasan wilayah karena suatu saat bisa mengalami kejadian seperti di kabupaten/kota lainnya," imbuhnya.
(cln/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi