Terdakwa kasus korupsi proyek fiktif smart transportation senilai Rp 20,1 miliar, Victor Makalew divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan.
Jaksa KPK tuntut hukuman penjara terhadap 10 pegawai Kementerian ESDM yang diduga korupsi pemotongan tukin ESDM yang rugikan keuangan negara Rp 27 miliar.
Dadan mengaku tas tersebut dibeli oleh sang istri saat mereka berlibur ke Singapura. Dia kembali mengaku tas mewah yang dibeli itu untuk teman perempuannya.
Hakim memvonis dua terdakwa kasus perdagangan anak orang utan masing-masing 3 dan 2 tahun penjara. Vonis itu sama seperti tuntutan yang diberi oleh jaksa.
Dua terdakwa kasus penodaan Hari Raya Nyepi, Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kamis (18/1/2024).
2 Caleg DPRK Bireuen dan seorang kades terdakwa kasus bagi-bagi rice cooker dituntut masing-masing enam bulan penjara. Ketiganya diadili dalam berkas terpisah.