MA menjatuhkan hukuman denda ganti rugi kepada perusahaan tekstil PT BWM sebesar Rp 11 miliar. Perusahaan itu dinilai MA telah mencemari Sungai Citarum.
Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Dari mulai misi Persib Bandung di dua laga terakhir Liga 1 hingga kisah cinta bujang lapuk yang berakhir ke penjara.
Aktivis lingkungan menduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar sengaja mengalirkan air lindi TPA Sarimukti ke perairan umum yang mengarah ke Sungai Citarum.
Dua perusahaan konstruksi pelat merah bakal menggarap proyek konstruksi Jaringan Pipa Air Limbah Jakarta Sewerage Development Project Zona 1 Paket 6 (Area 2-2).