Karena berbagai macam hal, beberapa pasangan akhirnya memilih untuk bercerai, begitu pula halnya dengan pasangan yang satu ini. Berikut ini kisah selengkapnya.
Seorang PRT asal Indonesia dihukum delapan minggu penjara oleh pengadilan Singapura karena menampar dan memukul nenek berusia 101 tahun yang dirawatnya.