Sadisnya Pengeroyokan Wanita di Sidrap yang Bajunya Dilucuti Pelaku

Sadisnya Pengeroyokan Wanita di Sidrap yang Bajunya Dilucuti Pelaku

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 30 Jul 2022 09:00 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penganiayaan di Sidrap, Sulsel. (Edi Wahyono)
Sidrap -

Perempuan inisial TO (27) dikeroyok secara sadis oleh dua wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pakaian yang dikenakan korban sampai dilucuti pelaku.

Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria menjelaskan video berdurasi 29 detik itu merupakan video lama. Kejadiannya tahun 2021 lalu hingga belakangan kembali viral di media sosial.

"Itu video kejadian tahun lalu sebenarnya," beber Zakaria saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, rekaman video kekerasan terhadap perempuan tanpa busana itu tersebar hingga viral di media sosial. Belakangan diketahui video itu disebar oleh salah satu pelaku pengeroyokan inisial MA (22).

Padahal kata Zakaria, baik korban dan pelaku sudah sempat berdamai terkait kasus pengeroyokan ini. Namun MA kemudian berurusan dengan kepolisian karena ulahnya menyebarkan video korban tanpa busana saat dianiaya.

ADVERTISEMENT

"Sudah damai untuk pengeroyokan. Hanya saja tersebar lagi itu video," bebernya.

Korban TO yang tidak terima akan hal itu, melaporkan MA ke polisi. MA selanjutnya ditangkap pada bulan April 2022.

"Korban tidak terima sehingga melaporkan penyebaran video itu," ujar Zakaria.

Dari hasil penyelidikan, status hukum pelaku MA ditetapkan menjadi tersangka. Itu setelah terbukti melanggar pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.

Aparat kepolisian bergerak cepat menuntaskan kasus ini hingga tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Sidrap untuk disidangkan.

"Pelaku sudah kita tangkap April lalu. Kasusnya sudah tahap dua dan sudah diambil alih Kejari Sidrap," urai dia.

Saat ini MA masih menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi yang dihimpun, MA akan menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.

Kasi Pidum Kejari Sidrap, Adi Haryadi Annas membenarkan hal tersebut. Kasus penyebaran video perempuan tanpa busana dikeroyok dilanjutkan untuk agenda tuntutan terhadap terdakwa MA.

"Agenda selanjutnya tuntutan pada Senin (1/8) depan," ungkap Adi.

Simak adegan rekaman video di halaman selanjutnya.

Adegan Rekaman Video Penganiayaan

Dalam video viral yang beredar di media sosial, terdengar si pria meminta dua wanita menghentikan aksi kekerasannya terhadap perempuan TO yang tanpa busana. Lelaki itu terlihat memeluk TO untuk melindunginya dari kekerasan dua wanita berbaju cokelat dan biru

Tampak seorang wanita menjambak rambut TO sambil memukulnya. Wanita lainnya terlihat menarik pakaian TO hingga sobek, sementara satu wanita lainnya hanya melihat ketimbang berusaha menghentikan aksi kekerasan itu.

Dua wanita masing-masing berbaju cokelat dan biru dalam video itu terus menganiaya TO. Sang lelaki tampak kewalahan menghentikan kelakuan mereka yang memukul dan menarik TO.

"Sudah mi, keluar meko," ucap pria tersebut seperti yang terdengar dalam rekaman video beredar.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads