Hari ini sebanyak lima orang napi korupsi kembali bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Tangerang. Kelimanya dinyatakan bebas usai memperoleh hak integrasi.
Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Hakim memerintahkan jaksa menyelidiki peran 2 saksi yang dihadirkan di sidang lanjutan korupsi dana ma'had. Jaksa juga diminta menjadikan kedua saksi tersangka.