KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan 542 daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Provinsi Babel di pemilu 2024. Ada 12 mantan napi yang bakal bertarung merebutkan kursi dewan.
Mantan napi ini dari kasus korupsi hingga kekerasan terhadap anak. Mereka maju dari berbagai partai dan dapil di daerah, Provinsi Bangka Belitung.
"Kasus tindak pidana korupsi 5 orang, izin usaha pertambangan (IUP), pemalsuan surat, 2 narkotika, perbuatan tidak menyenangkan, membawa senjata tajam, dan terakhir penambahan pas pencermatan DCT satu orang kasus kekerasan terhadap anak," jelas Ketua KPU Babel Husin dikonfirmasi detikSumbasgel, Senin (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para eks napi ini akan bertarung di pemilihan umum 2024 bersama ratusan calon anggota legislatif (caleg) lainnya untuk merebutkan 45 kursi dewan Provinsi Babel. Termasuk 53 dewan aktif baik dari Provinsi, Kabupaten dan Kota yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg.
Nama Caleg Eks Napi yang Maju di Pemilu 2024
1. Sri Rezeki, caleg dari PDI Perjuangan. Terjerat kasus tindak pidana korupsi dan bebas pada 23 April 2018. Sri merupakan dapil 1 Pangkalpinang.
2. H. Jamro H Jalil caleg dari PDI Perjuangan. Terjerat kasus tindak pidana korupsi dan bebas pada 9 Februari 2017. Jamro merupakan dapil 3 Bangka Selatan.
3. Ucok Oktahaber, caleg NasDem. Terjerat kasus izin usaha pertambangan (IUP) dan bebas pada 3 Juli 2015. Dapil 1 Pangkalpinang.
4. H. Syaifullah, caleg NasDem. Terjerat kasus tindak pidana korupsi dan bebas pada 13 Oktober 2009.
5. H. Adus MD, caleg PKS. Terjerat kasus pemalsuan surat dan bebas pada 16 Juli 2017.
6. Muhammad Natsir, caleg PAN. Terjerat kasus Narkotika dan bebas pada 20 November 2012.
7. Rustam Mataris, caleg Demokrat. Terjerat kasus perbuatan tidak menyenangkan, Tidak ditahan.
8. Arbiyanto, caleg Demokrat. Terjerat kasus membawa senjata tajam dan bebas 24 Juli 2006.
9. Abang Sjahroel Arifin, caleg Perindo. Terjerat kasus tindak pidana korupsi dan bebas pada 7 September 2017.
10. Muktabari, caleg Perindo, Terjerat kasus narkotika dan bebas 13 Oktober 2015.
11. Hamzah Suhaimi, caleg PPP. Terjerat kasus tindak pidana korupsi dan bebas pada 26 Agustus 2017.
12. Rio Kudu,caleg PSI. Terjerat kasus kekerasan terhadap anak dan bebas 14 Oktober 2022.
(mud/mud)