Hakim ke Saksi Kasus Korupsi Dana Ma'had: UINSU Sekolah Islam, Malu Kita

Hakim ke Saksi Kasus Korupsi Dana Ma'had: UINSU Sekolah Islam, Malu Kita

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Kamis, 23 Nov 2023 22:30 WIB
Nurlaila bersaksi di PN Medan (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Nurlaila bersaksi di PN Medan (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Hakim anggota As'ad Rahim yang menyidangkan perkara kasus korupsi dana ma'had Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyampaikan uneg-unegnya. As'ad menyebut UINSU adalah sekolah Islam, sehingga dia malu ada korupsi di sana.

Mulanya As'ad mencecar dua saksi yang dihadirkan jaksa. Kedua saksi yakni staf mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman, Iwan dan Kepala Jurusan (Kajur) Pascasarjana (S2) Ekonomi Syari'ah UINSU Nurlaila.

Mendengar jawaban kedua saksi yang selalu tidak tahu ketik ditanya, membuat As'ad geram. "Jadi semua perintah dia kalian laksanakan?" kata Sa'ad di PN Medan, Kamis, (23/11/2023).

Kemudian salah satu saksi yakni Iwan menyatakan benar. Lantas Sa'ad pun mencecar Iwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang saudara digaji oleh dia atau negara? Terus ini militer? Saudara doktor? Masa iya doktor seperti saudara ini," cecar Sa'ad.

"Jadi jangan kamu mengelabui kami. Sikit-sikit nggak tahu. Sikit-sikit perintah. Emang ini militer? Saudara Saidurrahman itu apa? Panglima?" lanjut Sa'ad.

ADVERTISEMENT

Sa'ad menyatakan Iwan dapat dijadikan tersangka atas perkara ini. Dirinya juga menyinggung bahwa UINSU kampus yang banyak masalah.

"Kamu juga bisa dijadikan tersangka. UIN (UINSU) ini terlalu banyak masalahnya," katanya.

Barulah hakim As'ad menyebut UINSU adalah kampus Islam. Sehingga dia malu ada korupsi di kampus tersebut.

"UIN ini sekolah Islam, Pak. Malu kita," jelasnya.

Selanjutnya, Sa'ad pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan penyidikan terhadap Iwan.

"Lanjutkan penyidikannya. Nggak ada itu atas perintah. Turut serta. Masukkan 55. Semua yang kena perintah 55. Paham?" ungkapnya.

Perintah itu juga ditujukan kepada Kepala Jurusan (Kajur) Pascasarjana (S2) Ekonomi Syari'ah UINSU Nurlaila.

"Sama-sama di dalam. Sama si Evi ini sama si Sangkot. Ini perintah juga ini. Korban perintah. Kenapa kalian keluar? Ini juga lanjutkan. Pasal 55. Kami tunggu," pungkasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads