Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Sopir bank Anggun Tyas yang membawa kabur uang Rp 10 miliar ternyata tak beraksi secara spontan. Ia disebut sudah merencanakan aksinya sejak bulan Juni.